JAKARTA (PD) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Tim. Tidak tanggung-tanggung, tiga orang sekaligus diumumkan sebagai tersangka termasuk Direktur utama PT Sansaine Exindo, Jemy Setiawan. CO/Okto Rizki Alpino. edu/Pengusaha Sukses Jemy Sutjiawan) Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. A former chief of Serbia's state security service and his deputy have been. Ketiga tersangka baru ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, serta Direktur Utama PT SE, Jemy Sutjiawan. hingga kini ia belum juga menyandang status tersangka. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. Selain Elvano, Kejagung menetapkan dua tersangka baru lainnya, yakni Jemy Sutjiawan dan Feriandi Mirza. Bersama dengan 2 WN China itu, ada lima saksi lain yang dihadirkan jaksa. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Kendatipun demikian, Herman mengaku tidak mengetahui pemilik PT. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. Mereka adalah: Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan "Kami telah menetapkan tersangka baru di BTS Kominfo," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berbicara dalam Penandatanganan Pinjam Pakai Lahan Program Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di. In November last year, Lilley, 26, a British immigrant, and Lenon, 44, were found guilty of Mr Pajich's murder, despite Lilley's belief that police weren't smart enough. Bisnis. Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diperiksa Skandal BTS 4G. Kedua tersangka bakal mendengarkan dakwaan perkara terkait dari jaksa penuntut umum (JPU). Kurniawan juga mengusulkan agar tersangka Irwan dan Windy ditempatkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama karena mereka berani mengungkapkan pihak pemberi dan penerima dana. TEMPO. Uang tersebut diserahkan dengan cara lewat tersangka Windi Purnama sebesar Rp25 miliar dan secara langsung dari PT SGI (Bayu Eriano) Rp3 miliar. Sumber keempat, berasal dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine senilai Rp 30 miliar. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. "Berdasar BAP tersangka lain (Irwan dan Windi) terungkap Jemy Sutjiawan mengalirkan uang untuk main binomo Rp 200 miliar," sebagaimana tertera dalam dokumen praperadilan tersebut. Johnny menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver dalam program Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. SEBELUM menjadi Menkominfo,. Kedua saksi yang diperiksa adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo dan Bayu Erriano Afpia (BEA) selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. BPK Terima Rp40 Miliar Saksi Windi mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 40 miliar diberikan ke salah satu oknum BPK RI. News - PN Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan kasus korupsi BTS Kominfo yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan danTiga tersangka baru ini adalah Pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan (EH); Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM); dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). Jemy merupakan Direktur Utana PT Sansaine Exindo. Para tersangka itu meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan. Baca Juga: Benarkah Jemy Sutjiawan Saksi Mahkota Korupsi BTS Rp 8 Triliun? Sementara itu, yang lain berasal dari sektor swasta, yaitu Direktur Utama PT Mora. tirto. Adapun Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo yang menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam kasus ini. Pembayaran itu. Kemudian, ia juga memberikan uang kepada Galumbang Menak dan Yusrizki. Selain itu, Jemy juga dianggap diperlakukan berbeda dengan pemborong lain dan bahkan sempat dicegah pergi ke luar negeri. Untuk perintangan penyidikan, penyidik menetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang sebagai tersangka. Nasional. Indikasi statusnya bakal berubah? Jampidsus Dr. Terkuak alasan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan memberikan Rp 35 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Synergy dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo kurung waktu 2021 ke 2022. Selain itu, Kurniawan mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, JS selaku owner atau pengendali PT Fiber Home juga diduga dimenangkan untuk menggarap proyek BTS 4G di paket 1 dan 2 meskipun tidak. Jakarta, Gatra. Muhammad Yusrizki Muliawan, menerima 2,5 juta dolar AS dari Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Sedangkan tersangka Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Muhammad Feriandi Mirza. Hal ini disampaikan pada konferensi pers di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (11/9/2023). Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung. Selain itu, adapula LP3HI mempertanyakan Jemy Sutjiawan yang sudah diperiksa beberapa kali namun belum juga ditetapkan menjadi tersangka. Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan sementara di Rutan. Yohan kini telah menjadi tersangka. Kemudian, Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. LP3HI menggugat Kejagung dan KPK lantaran menganggap Kejagung menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan Menpora Dito Ariotedjo, pengusaha Jemy Sutjiawan, Nistra Yohan, dan Sadikin. Ada yang Baru, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Jadi 11 Orang. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Kejagung juga akhirnya menyita Rp 27 miliar dari kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana pencucian uang. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara ini. JEJAK KRIMINAL WINDU & JEMY [Utas] Jangan sampai berita Raja Salman, Royco Sapi, Pandeglang, & Idul Adha menggusur kabar terlibatnya Jemy Sutjiawan & Windu Aji Santoso di pusaran korupsi BTS. Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo “Bahwa hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termohon belum menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana. Baca Juga: Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung Bongkar Dong Pak Jaksa Agung Dia juga menambahkan bahwa tidak ada keluhan atau protes serupa yang dia terima dari pemasok dan subkontraktor FiberHome terkait pembayaran. Awalnya, Herman diminta untuk mengonfirmasi keterangan dalam BAP dan menjelaskan sepengetahuannya sebagai saksi. Ketiganya masing-masing merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bakti Kominfo , Direktur Utama PT Sansaine Exindo; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti. com, JAKARTA - Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo, Herman menyebutkan. com, Jakarta: Sidang pertama Kasus Penyalahgunaan Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa tiga mantan direksi South East Asia Bank (SEAB) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/4). Despite this newfound independence, South Sudan has been embroiled in bitter conflicts and wars ever since. com - Jaksa penuntut umum (JPU) menjabarkan aliran dana yang diterima terdakwa kasus korupsi BTS 4G Irwan Hermawan bersama dengan Windi Purnama, yang saat ini statusnya masih tersangka. Johnny Plate Tersangka. 000. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. "Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. Ditambah, seorang tersangka lainnya Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Enam tersangka sudah disidangkan. 2. id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Selain itu, adapula LP3HI mempertanyakan Jemy Sutjiawan yang sudah diperiksa beberapa kali namun belum juga ditetapkan menjadi tersangka. Baca juga: Ini Dugaan Permufakatan Jahat Dirut BAKTI Kominfo di. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. ID-JAKARTA: Kuak Skandal BTS 4G lebih dalam, Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT. Gedung kantor PT Sansaine Exindo di Jalan Sultan Agung No. Total ada tambahan tiga orang yang menjadi pesakitan di Kejagung. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. Sansaine sebesar Rp 37. "Pernah Saudara menerima dari Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine)?" kata hakim kepada Irwan, Selasa (26/9). Jakarta: Kejaksaan Agung menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM). Jemy Sutjiawan. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan. Berdasarkan penelusuran Tribunnews. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi. com - Mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. Dokumentasi - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Stay on top of your Business Credit File. Dalam dokumen berkas pemeriksaan salah satu tersangka korupsi proyek BTS BAKTI, terdapat nama Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan. Peran Jemy Sutjiawan dalam Proyek Menara BTSPengusaha Jemy Sutjiawan diduga berperan dalam korupsi proyek menara BTS. Windu Aji B Sutanto Tersangka Kasus Nikel, Kapan Dia dan Jemy Setiawan Ditersangkakan Kasus BTS 4G ? Status hukum Presiden Direktur PT SE Minggu, 23 Juli 2023; Hiburan. POROSJAKARTA. “Kedelapan orang saksi diperiksa untuk tersangka atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” kata Ketut. Plate juga diminta untuk membayarkan uang pengganti sebesar Rp 17,8 miliar. Yudi Permana - Selasa, 12 September 2023 | 16:22 WIBWindu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung; Telusuri jejak Money Changer Istri Jemy Sutjiawan untuk Bongkar Dolar pada Foto Don Adam; Ribut dengan Herman Huang, Modus Jimmy Sutjiawan Terbongkar; Kecurangan Jimy Sutjiawan membuat Korupsi BTS. Ketiga, klaster pengawas, yakni Nistra Yohan dan Sadikin selaku perantara uang ke pejabat negara. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO. Selain itu, ia mengeklaim bersama terdakwa Galumbang Menak tidak pernah tahu filing cabinet, tempat Irwan Hermawan dan tersangka Windi Purnama menyimpan uang. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyampaikan peran ketiganya dalam kasus ini. 7, Jakarta, pada 23 Juni 2023. Jemy Sutjiawan. Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. Bisnis. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. co - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan bahwa memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Irwan Hermawan dan. Dugaan aliran uang tersebut tercantum sebagai pertimbangan fakta yang terungkap di persidangan. 4/11/2022. Padahal, Jemy telah diperiksa oleh jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022. "Tersangka YUS dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung 16 Agustus 2023 hingga 04 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan. Kejagung Diminta Ikut Jerat Jemy Sutjiawan Sebagai Tersangka; Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny Plate Terkait Korupsi BAKTi Kominfo; Kejagung. Plate dkk. Pada 3 Januari 2023, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan BTS oleh Kominfo telah naik ke tahap penyidikan. Senin, 11 September 2023. Di persidangan, ia juga disebut. Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan,. 4/11/2022. Sedangkan uang Rp 50 miliar diduga diterima Yusrizki dari Rohadi hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 3. Telkom yang dicecar di Gedung Bundar. Tersangka Korupsi BTS Kominfo Bertambah, Kejagung Tahan Anggota BPK RI 1 hari lalu. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Kejaksaan Agung memberikan penjelasan mengenai peran tersangka baru dalam korupsi BTS. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Kejagung Tambah 3 Tersangka Lagi Kasus Korupsi BTS Kominfo, Termasuk Jemi Sutjiawan. Baca juga: Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka Korupsi Tower BTS. ID -JAKARTA: Satu persatu Rekanan Bakti Keminfo dalam Proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung, 2020- 2022 digarap guna menetapkan tersangka Mega Proyek senilai Rp28, 3 triliun. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman. POROSJAKARTA. LP3HI gugat Kejagung ke PN Jakarta Selatan karena dugaan penghentian penyidikan terhadap Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan di kasus BTS 4GAda tiga tersangka baru kasus korupsi BTS Kominfo yang ditetapkan dan diumumkan Kejagung pada Senin (11/9) petang. Elvano Hatorangan; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza. Tersangka IH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 Februari. TEMPO. com - Direktur Utama PT Sansaine Exindo serta sub kontraktor PT Fiberhome Indonesia, Jemy Sutjiawan yang menjadi saksi kasus korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo mengaku menyetor uang Rp 300 juta per bulan kepada ipar mantan Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif. Dito mengaku mengenal Galumbang sebagai salah satu pengusaha besar di Indonesia dengan lini bisnis perusahaan digital seperti. Dua tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama bakal segera menjalani persidangan perdana pada 16 November 2023. Dynamic search and list-building capabilities. Bisnis. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. JAKARTANEWS. Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1 sampai dengan 5," jelasnya. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS untuk tersangka Johnny G. AKURAT. 500. Dia sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung. - terhadap Jemy Sutjiawan dengan nomor. com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku kenal dengan salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G, yaitu Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. Ketiga tersangka adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. com) Jakarta, Jurnas. Masa kecil Jemy Sutjiawan dihabiskan di Singapura. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Termasuk yang diduga mengalir ke Dito Ariotedjo dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Tersangka Muhammad Feriandi Mirza secara melawan hukum. Flash News. com, JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Jakarta, Gatra. “JS memberikan sekumlah uang kepada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infrastruktur BTS paket 1. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki. Kejaksaan Agung dalam sidang ini menetapkan 3 tersangka baru perkara korupsi BTS 4G Kominfo. Indonesiadaily. Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara itu mengatakan para. id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Jimmy Sutjiawan mengakui bahwa PT. Hal ini diberlakukan kepada seseorang yang berpotensi sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana. Masih dlm pengakuan Irwan, kepadanya Jemy memberikan uang total senilai Rp 37 miliar sepanjang medio Apr. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Agung. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Jemy telah diperiksa jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022. Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Ketiga tersangka tersebut, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT. Adapun tiga tersangka baru itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT SE Jemy Sutjiawan. Selanjutnya, LWX. Dianggap Lalai, Operator Bianglala Cembengan Reborn Tersangka. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Kemudian Asenar (A) selaku Managing Partner ANG Law Firm, Samuel Abrijani Pengerapan (SAP) selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, dan Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, yakni Windi Purnama 8. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan 12. Berikut daftarnya: - Halaman 2. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. 4/11/2022. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G - Akurat Banten Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung; Telusuri jejak Money Changer Istri Jemy Sutjiawan untuk Bongkar Dolar pada Foto Don Adam; Ribut dengan Herman Huang, Modus Jimmy Sutjiawan Terbongkar; Kecurangan Jimy Sutjiawan membuat Korupsi BTS Terbongkar Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan digelandang menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (11/8/2023). Adapun tiga tersangka baru itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT. Kejagung Ketut Sumedana, pemeriksaan Dito sebagai saksi untuk tersangka Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan) dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kasus korupsi BTS 4G Kominfo atas nama tersangka. LP3HI gugat Kejagung ke PN Jakarta Selatan karena dugaan penghentian penyidikan terhadap Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan di kasus BTS 4GDuit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Minggu, 25 Juni 2023 Bagikan arsip tempo. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Baca Juga. Berdasarkan penelusuran Tribunnews. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. Johnny G Plate dan lima tersangka korupsi BTS Kominfo jalani sidang perdana pada Selasa (27/6/2023). Real-time trigger alerts. dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Bagaimana-bagaimananya itu nanti kami dalami dulu,” lanjut Prabowo. CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate akan diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus korupsi base transceiver station 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. JAKARTANEWS. Rabu, 18 Januari 2023 19:12 WIB. CO, Jakarta - Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur Utama PT Basis Utama Prima, perusahaan yang 99 persen sahamnya dimiliki Happy Hapsoro, suami Ketua DPP PDIP Puan Maharani, diduga menerima duit Rp 50 miliar dan US$ 2,5 juta terkait dengan kasus BTS Kominfo. Di persidangan, Irwan menyebut pernah menerima uang dari Jemy sekitar Rp 37 miliar. Dengan ditetapkannya Walbertus sebagai tersangka, total sudah ada 12 tersangka dalam perkara korupsi pembangunan BTS 4G yang merugikan negara hingga Rp83 miliar. Untuk perintangan penyidikan, penyidik menetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang sebagai tersangka. Korupsi BTS 4G Aliran Dana Dito Ariotedjo. . Jika tidak terpenuhi, Plate dituntut masa penjara tambahan selama 7,5 tahun. Ketiganya langsung ditahan. Sebelas tersangka lainnya yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Keduanya bakal menjalani dakwaan sebagai tersangka korupsi proyek Base. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. MajalahTempo. Lihat juga : Alasan Pembatalan Tilang Uji Emisi KendaraanIa juga menjawab pertanyaan Handika ketika ditanya soal nominal uang yang diserahkan ke Jemy Sutjiawan. ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4 G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) 2020-2022. Berikut Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti: Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Dirut Moratelindo Galumbang Menak; Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Lalu, SJU (Sakinah Juliani Utami) selaku istri Tersangka AAL, A (Asenar) selaku Managing Partner ANG Law Firm, dan JS (Jemy Sutjiawan) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ada 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Tim. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Usai menjalani pemeriksaan, Jemy langsung ditahan. Meski begitu, bukan berarti semua akan ditetapkan sebagai tersangka. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. South Sudan became the world’s newest country in July 2011. LP3HI mendaftarkan gugatan tersebut ke PN. Febrie Adriansyah sudah berikan Green Light, pekan ini digelar Ekspose (Gelar Perkara) sekaligus menetapkan para tersangka baru, (Jumat, 5/8). Uang tersebut diberikan demi mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS. Sementara Muhammad Feriandi Mirza ditempatkan di Rutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. com - Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI diminta fokus untuk mengungkap pihak lain dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Penetapan tersangka baru itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Reporter: Shela Octavia Editor: Riana Astuti . AKURAT. Plate kembali membawa nama Presiden dalam persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G. 11. Aturan Buat Sumur Terbaru, Gunakan Air Tanah Wajib Izin. Menariknya, Jemy Sutjiawan sekaligus Dirut PT Sansaine Exindo disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai diperiksa beberapa kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). com, JAKARTA – Saksi Mahkota pada persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G, Selasa (3/10/2023), mengungkap adanya permintaan biaya US$2 juta untuk menyelesaikan kasus tersebut. Jakarta: Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (). Kejagung Bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS Kominfo. Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho membacakan gugatannya. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait. Baca juga: Saksi Mahkota BTS 4G Sebut Komisi I DPR Terima Aliran Rp 70 Miliar. Awalnya, sekitar awal 2021, Johny G Plate meminta Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif, ke ruang kerjanya. “Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452. Keduanya turut menjadi tersangka dan bakal segera menyusul untuk diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ketiga tersangka baru yang langsung ditahan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS) dan Kepala. 1017. Sosok yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sansaine itu juga disebut dalam surat. 2021-Jul. ID -JAKARTA: Percepat penetapan tersangka Skandal BTS 4G, Direktur Keuangan PT. Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G, salah satu saksi yang bulak-balik diperiksa, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Siapa saja mereka? “Ketiga tersangka tersebut kita tetapkan juga di antaranya setelah kita lakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus. ID -JAKARTA: Satu persatu Rekanan Bakti Keminfo dalam Proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung, 2020- 2022 digarap guna menetapkan tersangka Mega Proyek senilai Rp28, 3 triliun. JAKARTANEWS. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan digelandang menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (11/8/2023). Editor : RIFFMY. Largest Font. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Hal tersebut diungkapkan Jemy. Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN. 000,00 (empat ratus lima. 000. Jakarta, Gatra. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G . CO. Siapa saja mereka? “Ketiga tersangka tersebut kita tetapkan juga di antaranya setelah kita lakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan,” ucap Direktur. Pada. Plate pada hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) Bakti Kemenkominfo. Get a D&B Hoovers Free Trial. Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Apakah kemungkinan. Jemy merupakan Direktur Utana PT Sansaine Exindo. Selain itu, Jemy Sutjiawan yang diperlakukan berbeda. Selain itu, JS ini sudah mengembalikan uang ke Kejaksaan Agung tapi mengapa belum ditetapkan sebagai tersangka. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Kemudian, Jemmy Sutjiawan (JS), Elvano. Sejauh ini, Jemy sudah berkali-kali diperiksa oleh penyidik Kejagung namun hingga sekarang masih belum berstatus tersangka. Beritapacitan. “BAKTI memiliki proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yaitu Palapa Ring yang mana PT Mora Telekomunikasi Indonesia adalah sebagai pelaksana proyek di paket barat dan timur,” kata Latif dalam BAP sebagai tersangka pada 3 Maret 2023. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru, yakni J emy Sutjiawan, Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jaksa penuntut umum mengatakan pada 2022 Plate menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona, Spanyol. Kemudian, tersangka Feriandi berperan melakukan aksi kongkalikong bersama dengan terdakwa Direktur. Maka dari itu, ada dugaan uang tersebut mengalir ke BPK untuk mengamankan kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Baca juga : Indonesia Ketiban Berkah "Adapun peran Saudara EH selaku PPK diduga telah memanipulasi kajian untuk seolah-olah dapat. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. Dirut PT Sansaine Jemy Sutjiawan diduga telah menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka Anang Latif dan Irwan Hermawan. Para terdakwa dan tersangka itu diduga. Jemy merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 12 November 2022. Kejagung menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, yakni Jemy Sutjiawan, Feriandi Mirza, dan Elvano Hatorangan. Kejagung tetapkan tiga tersangka baru korupsi BTS 4G Kominfo, yakni Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, dan Jemy Sutjiawan. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Sansaine sebesar Rp 37. Serupa dgn Windu, Jemy Sutjiawan juga akrab di dunia kriminal, khususnya dlm kasus korupsi. Sedangkan untuk enam tersangka yang masih dalam tahap penyidikan yaitu Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan. Dalam grup pesan singkat tersebut, para tersangka, seperti Irwan Hermawan, Jemy Sutjiawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali, terlibat dalam kegiatan tersebut. Meminta kejaksaan untuk segera tersangkakan dan menahan Jemy Sutjiawan. Berikut daftarnya: - Halaman 2. Baca juga: Sidang 3 Petinggi Korporasi, Jaksa Hadirkan Pihak Konsorium Proyek BTS 4GKetiga tersangka itu adalah: Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. 59. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15) dan Sadikin Rusli (Pasal 15). Di persidangan, Irwan menyebut pernah menerima uang dari Jemy sekitar Rp 37 miliar. TEMPO. 500. Sansaine Exindo (Subkontraktor) Jemy Sutjiawan serta Windi Purnama dan Dirut PT. COM, KEBAYORAN . SEL, Kejaksaan Agung dinilai telah menghentikan penyidikan atas klaster pemborong pekerjaan utama, yakni Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. JAKARTANEWS. Baca juga: Sidang 3 Petinggi Korporasi, Jaksa Hadirkan Pihak Konsorium Proyek BTS 4G Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, termasuk menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. “BAKTI memiliki proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yaitu Palapa Ring yang mana PT Mora Telekomunikasi Indonesia adalah sebagai pelaksana proyek di paket barat dan timur,” kata Latif dalam BAP sebagai tersangka pada 3 Maret 2023. Ia menyebut. tempo : 170071898030. Elvano Hatorangan (EH), dan dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). Lagi, Kejagung tetapkan tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo Tersangka merupakan Account Director PT Huwawei Tech Investment, Mukti Ali. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan,. Pemanggilan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu merupakan buntut penyidikan yang. Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, MAKI Harap. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk, namun. Tiga tersangka baru tersebut, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS) serta Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza (MFM). Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Tenaga Ahli. 9. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Franko Simatovic denied the charges and has already served eight years in jail. Diketahui, bila Jemy juga dekat dengan beberapa elit selain itu Presiden RI ke-6 SBY. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Ketut mengungkapkan dua tersangka yang dimaksud tersebut yakni Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama. Selain itu, Jemy Sutjiawan yang diperlakukan berbeda. Kali ini, giliran PT. COM, KEBAYORAN -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan penambahan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ). 30 June 2021. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait. Namanya sempat menjadi perbincangan karena mengembalikan dana Rp36 miliar ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) imbas korupsi proyek BTS 4G. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Jemy telah diperiksa jaksa pada 21 Februari, 25. Salah satu tersangka adalah menjabat Direktur Utama (Dirut) di perusahaan yang ikut mengerjakan proyek menara BTS 4G Kominfo sebagai subkon. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. "Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, soju atau apa?," kata Hakim dalam persidangan. Para tersangka ini masih proses pemberkasan hingga proses. Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza 10. Jemy merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Jakarta, law-justice. Kejagung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi BTS Kominfo. . Tidak tanggung-tanggung, tiga orang sekaligus diumumkan sebagai tersangka termasuk Direktur utama PT Sansaine Exindo,. BACA JUGA: VIDEO: Kejagung Tak. com, pada 15 Agustus 2002 Jemy Sutjiawan telah divonis 8 bulan penjara terkait penyelewengan dana BLBI oleh South East Asian Bank (SEAB). Hakim Ketua Fahzal Hendri mengancam salah satu saksi kasus dugaan korupsi BTS jadi tersangka karena kerap berkelit. Ayen Bior. Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo, Senin (11/9/2023). (Dari kiri): Muhammad Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, Jemmy Sutjiawan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek menara BTS 4G. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Selanjutnya enam tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli. Jurnas. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Jemmy Sutjiawan alias JS, Dirut PT Sansaine Ditetapkan Tersangka Bersama Dua Pejabat Kominfo di Kasus BTS. Duit yg dipastikan sbg imbalan. Baca juga: Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana, Tak Ada Politikus Nasdem yang Hadir. Menariknya, Jemy Sutjiawan sekaligus Dirut PT Sansaine Exindo disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai diperiksa beberapa kali. Dia sebagai pengend Kejagung Harus Detail Memeriksa Aliran Korupsi BTS 4G Oleh Jemy Sutjiawan dari Pabrik sampai Valas -.